News

4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Jumat Ini

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasinya:

1. Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung

2. Jakarta Barat : Lobby utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra

3. Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi

4. Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng


Untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: